QUIZ
Professional skill
OLEH :
05110055
FAKULTAS TEKNIK
JURUSAN TEKNIK SIPIL
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA
2009
Kata pengantar
Puji syukur saya panjatkan ke hadirat TUHAN YME, karena hanya dengan Rahmad-Nya saya dapat menyelesaikan tugas ini, untuk memenuhi salah satu syarat Akademik. Dimana dalam pengerjaan tugas ini kurang dari sempurna dan masih banyak terdapat kekurangan – kekurangan dan perlu disempurnakan pada nantinya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi rekan – rekan mahasiswa fakultas teknik.
Terima kasih…..
16 Juni 2009
( Penulis )
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
PENDAHULUAN……………………………………………………………………………………….. 1
PEMBAHASAN
BAB I : ISO 9000……………………………………………………………………………… 2
BAB II : Perusahaan Jasa Konstruksi…………………………………………………….. 5
BAB III : Kebijakan Mutu dan Dokumen mutu perusahaan………………………. 9
Daftar Pustaka…………………………………………………………………………………………….. 14
PENDAHULUAN
Berbicara tentang mutu khususnya dalam dunia konstruksi diperlukan adanya persamaan pengertian antara penyedia jasa konstruksi dengan pengguna jasa sehingga tidak terjadi perbedaan pemahaman yang pada akhirnya akan menimbulkan perselisihan antara kedua belah pihak. Untuk mencapai persamaan pengertian mengenai mutu produk dan pelayanan itu, kita telah mengenal berbagai standar yang mengatur spesifikasi dari produk dan jasa yang dihasilkan suatu perusahaan.
Beberapa standar yang terkenal dari negara-negara maju, antara lain DIN (Jerman), JIS (Jepang), BSI (Inggris) dan ANSI (Amerika). Kita di Indonesia memiliki standar yang disebut SNI (Standar Nasional Indonesia).
Sekalipun standar produk yang ada sudah cukup maju dan menjamin produk yang dibeli oleh pelanggan akhir, masih diperlukan pemastian yang sifatnya berkesinambungan. Perusahaan yang berhubungan dengan pengguna membutuhkan pemastian bahwa penyedia jasa dapat memberikan hasil dan jasa yang mutunya terjaga setiap saat. Jadi, bukan hanya bermutu pada saat pelaksanaan. Apabila hal ini tidak diperhatikan, akan terjadi kerugian baik berupa waktu, biaya maupun kepercayaan dari pengguna jasa. Di sinilah letak pentingnya ISO 9000
Berbeda dengan standar mutu yang kita kenal sebelumnya, ISO 9000 tidak mengatur mutu produk melainkan merupakan standar tentang sistem manajemen yang mengelola proses pencapaian mutu tersebut. Dengan berkembangnya pasaran bersama Eropa, muncul usaha untuk mengharmonisasi standar dari negara-negara di Eropa. Khusus untuk standar sistem manajemen mutu, di Eropa diharmonisasikan melalui EN 29000.
BAB I
ISO 9000
ISO 9000 adalah standar mengenai sistem manajemen mutu yang dikeluarkan pertama kali pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization (ISO) yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss. Sejak pertama kali terbit sampai sekarang, standar ini telah mengalami dua kali perubahan, yaitu pertama pada tahun 1994 dan kedua pada tahun 2000.
ISO 9000 series yang termasuk di dalamnya adalah ISO 9001, 9002, 9003 dan 9004. Standard ini kemudian direvisi pada tahun 1994 dan setelah 6 tahun direvisi kembali menjadi IS0 9001 versi 2000 ISO 9001:2000 adalah Standard Sistem Manajemen Mutu yang telah mendapat pengakuan dari banyak negara di dunia seperti: semua negara Uni Eropa, Amerika, Jepang , Australia , ASEAN, dan di lebih 100 negara
PERKEMBANGAN ISO
Seri-seri yang terdapat dalam ISO 9000 Versi 2000 terdiri dari :
ISO 9000:2000, berisi dasar dan kosa kata sistem manajemen mutu.
ISO 9001:2000, berisi persyaratan-persyaratan sistem manajemen mutu.
ISO 9004:2000, berisi pedoman untuk peningkatan sistem manajemen mutu.
ISO 19011:2000, berisi pedoman audit sistem manajemen mutu dan lingkungan.
Sedangkan ISO 10005:1995, berisi pedoman untuk rencana mutu; ISO 10006:1997 berisi pedoman mutu dalam manajemen proyek; ISO 10007:1995 berisi pedoman untuk susunan manajemen; ISO/DIS 10012 berisi persyaratan jaminan mutu untuk pengukuran peralatan; ISO 10013:1995, berisi pedoman untuk mengembangkan manual mutu; ISO 10014:1998, berisi pedoman untuk pengelolaan ekonomi mutu, dan ISO 10015:1999 membahas tentang pedoman pelatihan.
Kalau kita amati perkembangan ISO 9000 dan standar lainnya di dunia, kita akan menjumpai bahwa standar-standar tersebut cenderung muncul sebagai akibat dari tuntutan kebutuhan. Sampai saat ini belum ada satupun negara yang secara hukum mengharuskan penerapan ISO 9000. Indonesia juga tidak mengharuskan secara hukum penerapan standar ISO 9000 ini.
Orang tidak diwajibkan untuk menggunakannya. Barangkali karena tidak adanya kewajiban hukum dalam penggunaannya ini, perkembangan standar ISO 9000 dalam penggunaannya kurang meluas ke bidang-bidang lain selain di dunia usaha.
Standar ini lebih laris ”manis” bagi perusahaan-perusahaan BUMN ketimbang perusahaan-perusahaan swasta. Apalagi untuk organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga sosial, tapi tidak menutup kemungkinan, di masa datang ada negara, mudah-mudahan termasuk Indonesia, yang mengharuskan penerapan ISO 9000 untuk produk tertentu menyangkut masalah keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup.
MANFAAT PENERAPAN ISO 9000
Ä Menghadapi era perdagangan bebas (AFTA) 2003, perusahaan sebaiknya sudah menerapkan System Manajemen Mutu agar membantu perusahaan dalam meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan melalui penyediaan jaminan mutu yang lebih baik
Ä Nilai kompetisi dan image perusahaan semakin meningkat dengan sertifikasi ISO 9001:2000.
Ä Penerapan ISO 9001:2000 akan meningkatkan produktivitas, efisiensi, efektifitas operasional dan mengurangi biaya yang ditimbulkan barang cacat (reject) atau barang bermutu rendah dan limbah
Ä Membuat sistem kerja dalam suatu perusahaan menjadi standar kerja yang terdokumentasi dan mempunyai aturan kerja yang baik sehingga memudahkan dalam pengendalian.
Ä Dapat berfungsi sebagai standar kerja untuk melatih karyawan yang baru
Ä Menjamin bahwa proses yang dilaksanakan sesuai dengan sistem manajemen mutu yang ditetapkan
Ä Akan memudahkan Top Management dalam pencapaian target karena sudah dipersiapkannya target yang terukur dan rencana pencapaiannya.
Ä Meningkatkan semangat dan moral karyawan karena adanya adanya kejelasan tugas dan wewenang (Job Description) dan hubungan antar bagian yang terkait sehingga karyawan dapat bekerja dengan efisien dan efektif
Ä Dapat mengarahkan karyawan agar berwawasan Mutu dalam memenuhi permintaan pelanggan, baik internal maupun eksternal.
BAB II
ISO 9000 dan PERUSAHAAN JASA KONSTRUKSI
DUNIA KONSTRUKSI DI INDONESIA
Sebagai awal yang menandai pelaksanaan penyelenggaraan Konstruksi Indonesia pada tahun 2005 ini, pada hari Rabu (26/10) telah digelar acara Launching Konstruksi Indonesia 2005 yang bertempat di Departemen PU. Dalam acara tersebut, Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto memberikan sambutannya yang diwakilkan oleh Inspektur Jenderal Departemen PU Wibisono Setiowibowo. Beliau mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan momentum baik bagi peran industri dan jasa konstruksi menuju peningkatan kompetensi dalam menghadapi era globalisasi.
Pada kesempatan tersebut juga dikatakan bahwa para pelaku jasa dan industri konstruksi perlu selalu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme agar mampu berkarya secara efisien dan produktif dalam memenuhi tuntutan masyarakat akan tersedianya infrastruktur publik yang berkualitas dan berwawasan lingkungan. Selain itu, pelaku jasa dan industri konstruksi dituntut kesiapannya menghadapi liberalisasi perdagangan barang/jasa agar mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Untuk itu penerapan sistem manajemen mutu yang berstandar internasional yakni ISO 9001:2000 yang diadopsi SNI 19-9001:2001 menjadi suatu keharusan bagi perusahaan konstruksi.
PENERAPAN ISO 9001:2000 DALAM DUNIA KONSTRUKSI DI INDONEIA
Dengan menerapkan ISO tersebut diharapkan dunia jasa konstruksi nasional akan dengan mudah berkancah di pasar global di sektor jasa konstruksi, walaupun masih diakui bahwa pemerintah masih menghadapi masalah dan tantangan dalam mengembangkan sektor ini seperti tingginya tingkat suku bunga bank yang saat ini mencapai 14-15%.
Menteri PU menilai, kondisi seperti itu yang menjadikan pelaku jasa konstruksi nasional sulit bersaing dengan kontraktor asing untuk mendapatkan proyek dalam negeri sendiri. Dikatakan, prediksi dari Bappenas menyebutkan untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi 5-6% dibutuhkan investasi di bidang infrastruktur sekitar Rp 700 triliun. Padahal, kontraktor nasional sebagian besar masih memburu proyek pemerintah yang porsinya hanya 40%. Untuk memburu sisa proyek (60%) diperlukan persaingan super ketat dengan kontraktor asing di dalam negeri. Dengan kenyataan bahwa komposisi penyedia jasa konstruksi nasional 80% nya adalah perusahaan golongan kecil yang tidak memiliki tenaga ahli kompeten, maka diperlukan kesiapan masyarakat penyedia jasa konstruksi untuk menjadi profesional dan peningkatan kompetensi tenaga ahli dan tenaga terampil. Menteri PU juga mengakui untuk menghadapi persaingan regional dan global, kontraktor kita sangat membutuhkan dukungan perbankan, asuransi dan peran arbitrase yang bisa menjamin kelancaran penyelenggaraan konstruksi. Sehingga kita dapat mengikuti jejak Singapura, Malaysia dan Piliphina yang telah meraih pangsa proyek konstruksi di luar negeri.Pada acara launching Konstruksi Indonesia 2005 ini juga, Kepala BPKSDM, Iwan Nursyirwan mengatakan bahwa dalam pameran nanti akan ditampilkan teknologi baru, teknologi konstruksi tepat guna, dan peluang investasi di bidang konstruksi yang diikuti Departemen PU bersama departemen lainnya, BUMN Karya, Asosiasi Badan Usaha, Asosiasi Profesi, kontraktor swasta dan pemasok lokal serta asing. Sedangkan pada acara dialog, diharapkan dapat mempertemukan industri konstruksi, pemerintah serta pihak terkait lainnya dalam mencari solusi atas masalah yang dialami dunia konstruksi untuk disampaikan kepada para penentu kebijakan.
Lebih lanjut dikatakan bahwa tujuan pelaksanaan Konstruksi Indonesia 2005 adalah menandai tumbuhnya kegiatan konstruksi di Indonesia sekaligus pendorong pertumbuhan ekonomi di tanah air, mendorong upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme pelaku konstruksi nasional serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pelaku konstruksi nasional dalam menghasilkan produk-produk konstruksi.
Melalui kegiatan Konstruksi Indonesia 2005 ini telah diberikan penghargaan terhadap tokoh konstruksi nasional, yaitu Ir. Sutami (mantan Menteri PU), Frederic Silaban dan Wiryatman Wangsawinata. Karya Jurnalistik dimenangkan oleh Harian Kompas, Bisnis Indonesia dan Investor Dailly. Sedangkan Pemenang Foto Konstruksi diraih oleh Shandi Irawan, Muhammad Ali dan Sofyan Effendi untuk kategori Foto Hitam Putih. Sedang untuk Kategori bebas dimenangkan oleh Aziz Indra, Arie Basuki, Suhartono, sementara Juara Favorit diraih oleh Jurnasyanto. Penghargaan Karya Konstruksi tersebut dianugrahkan kepada tokoh konstruksi yang mampu menghasilkan karya rancang bangun yang handal, inovatif dan memberikan inspirasi pada bangunan konstruksi lain, disamping tidak berdampak negatif pada lingkungan serta bermanfaat bagi masyarakat.
Sutami merupakan seorang pelopor penerapan beton pracetak dalam pembangunan jembatan Semanggi dan pelopor penggunaan metoda perhitungan konstruksi beton, berintegritas dan berdedikasi tinggi dalam menggeluti ilmu pengembangan wilayah, dan juga sebagai pelopor penggunaan metoda inkonvensional dalam karya-karya monumentalnya.
Silaban, arsitek yang dipercaya membangun Masjid Istiqlal yang amat monumental dan sudah menjadi salah satu landmark Indonesia. Hasil karya dan buah pemikiran Silaban berupa kubah Masjid Istiqlal bahkan telah diakui Universitas Darmstad, Jerman Barat sebagai hak cipta Silaban, sehingga disebut sebagai Silaban Dome atau Kubah Silaban.
Wiratman Wangsadinata merupakan insan konstruksi yang sangat konsisten dan serius dalam perkembangan konstruksi di tanah air. Salah satu pekerjaan penting yang ditanganinya adalah Jalan tol Jagorawi yang merupakan jalan tol pertama di Indonesia. Selain itu, beliau juga banyak berkiprah dalam pembangunan waduk di seluruh pelosok tanah air sejak tahun 1960, diantaranya waduk Sempor. Disamping pemberian penghargaan tersebut diatas, Departemen Pekerjaan Umum juga menyelenggarakan Penilaian terhadap Kinerja Pemerintah Daerah dalam melaksanakan sebagian urusan wajibnya, seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, khususnya di bidang pekerjaan umum. Hasil penilaian tim juri yang melibatkan unsur pemerintah pusat, perguruan tinggi, organisasi profesi, serta organisasi kemasyarakatan telah menetapkan 12 pemenang untuk 12 kategori. Penyerahan award ini diberikan oleh Menteri Pekerjaan Umum kepada para pemenang pada saat acara Malam Konstruksi Indonesia 2005 & Penghargaan Pekerjaan Umum yang disiarkan secara live oleh Metro TV Sabtu (3/12)
BAB III
KEBIJAKAN MUTU dan DOKUMEN MUTU PERUSAHAAN
Kebijakan mutu dan dokumen mutu pada perusahaan PLN
ISI PROSEDUR
1. TUJUAN
Memberikan tuntunan kepada manajemen untuk melaksanakan secara berkala evaluasi mutu,
kecukupan, kecocokan dan keefektifannya secara berkesinambungan dalam hubungannya
dengan kebijakan mutu dan sasaran mutu perusahaan.
2. RUANG LINGKUP
Prosedur ini berlaku untuk peninjauan sistem mutu yang dilaksanakan oleh manajemen PT
PLN (Persero) P3B Jawa Bali Bidang Operasi Sistem.
3. REFERENSI
3.1. SNI ISO 19-9000:2001-Dasar-dasar Kosakata
3.2. SNI 19-9001:2001-Sistem Manajemen Mutu – Persyaratan
3.3. Pedoman Mutu BOPS No. BOPS/PDM/02-001
4. DEFINISI DAN ISTILAH
4.1. Tinjauan Manajemen
Evaluasi formal yang dilakukan oleh Manajer Bidang Operasi Sistem terhadap status dan
kecukupan dari sistem mutu dalam kaitannya dengan kebijakan mutu dan sasaran mutu.
4.2. Kebijakan Mutu
Keseluruhan maksud dan tujuan organisasi yang berkaitan dengan mutu yang secara
formal dinyatakan oleh Manajer Bidang Operasi Sistem.
4.3. Sistem Mutu
Merupakan stuktur organisasi, prosedur, proses dan sumber daya yang diperlukan untuk
menerapkan manajemen mutu.
5. INFOMASI UMUM
5.1. Wakil Manajemen Mutu menyiapkan materi dan menyusun risalah Rapat Tinjauan
Manajemen serta memantau tindak lanjut hasil kajiulang manajemen.
5.2. Manajer Bidang Operasi Sistem memimpin Rapat Tinjauan Manajemen, mengambil
keputusan untuk melakukan tindakan korektif atau perubahan kebijaksanaan sehubungan
dengan sasaran mutu yang telah dicapai, pengembangan usaha, pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi dan pengembangan yang bersifat sosial termasuk tata tertib.
6. URAIAN / RINCIAN PROSEDUR DAN TANGGUNG JAWAB
6.1. Identifikasi Kebutuhan Pertemuan
6.1.1. Mengidentifkasi kebutuhan pertemuan tinjauan manajemen dan susun jadwal
pertemuan.
Pertemuan tinjauan manajemen dapat dilakukan secara berkala atau secara
insidentil.
6.1.2. Pertemuan secara berkala dilaksanakan minimal 2 kali dalam setahun.
6.1.3. Pertemuan insidentil dilaksanakan jika ada :
a. Hal yang berdampak luas terutama pada eksternal perusahaan, dilaksanakan
koordinasi dengan pelanggan
b. Masalah yang sama terjadi berulang, lebih dari 3 kali
c. Hal yang tidak memenuhi atau melanggar ketentuan pemerintah, pelanggan
dan perusahaan
d. Dipandang perlu karena mendesak untuk dicari penyelesaiannya.
6.2. Mempersiapkan Pelaksanaan Pertemuan
6.2.1. Menentukan dan menyusun bahan-bahan yang akan dijadikan agenda pada suatu
pertemuan.
6.2.2. Menentukan yang akan diundang pada pertemuan. Peserta pertemuan adalah
peserta tetap dan peserta tambahan. Peserta tetap terdiri dari Manajer Bidang
Operasi Sistem, Deputi Manajer dan Wakil Manajemen Mutu. Sedangkan peserta
tambahan adalah karyawan yang terkait dengan bahan yang akan dibahas.
6.2.3. Mengundang peserta rapat untuk menghadiri pertemuan sesuai butir 6.2.2. di atas.
6.2.4. Undangan harus disampaikan 2-5 hari sebelum pertemuan tinjauan manajemen
dilaksanakan.
6.3. Mempersiapkan Agenda Pertemuan
Menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan sesuai dengan materi yang akan dibahas pada
agenda rapat. Penanggung jawabnya adalah pejabat yang terkait dengan bahan yang akan
dibahas dan dapat mencakup :
6.3.1. Laporan unjuk kerja sistem mutu untuk ditinjau dan sebagai dasar
penyempurnaan sistem mutu.
6.3.2. Hasil Laporan Audit Mutu Internal
6.3.3. Hasil Laporan Audit Mutu Eksternal
6.3.4. Hasil Tindakan Koreksi dan Pencegahan.
6.3.5. Tinjauan Tentang Efektivitas Pelaksanaan Sistem Mutu
6.3.6. Risalah Pertemuan Sebelumnya
6.3.7. Pencapaian Sasaran Mutu
6.3.8. Tinjauan tentang Efektivitas Metode yang digunakan untuk penyebar luasan
kebijakan mutu agar diketahui dan dipahami seluruh karyawan
6.3.9. Laporan Keluhan Pelanggan
6.3.10. Laporan Produk Yang Tidak Sesuai
6.3.11. Kinerja Pemasok
6.3.12. Kebutuhan Pelatihan
6.3.13. Saran-saran dari intern maupun pihak luar unit kerja termasuk adanya metode
atau teknologi baru atau perbaikannya yang akan digunakan oleh perusahaan.
6.3.14. Tinjauan perubahan kinerja
6.3.15. Tinjauan perubahan strategi perusahaan, struktur atau rencana bisnis menyeluruh
6.3.16. Tinjauan ‘Job Description’ sesuai dengan prosedur kerja yang berlaku
6.4. Pelaksanaan Pertemuan Tinjauan Manajemen
6.4.1. Pertemuan tinjauan manajemen dilaksanakan dan dianggap sah jika dihadiri oleh
sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari yang diundang.
6.4.2. Jika peserta sudah lengkap, edarkan Daftar Hadir dengan menggunakan formulir
BOPS/FML/02-029.
6.4.3. Pertemuan tinjauan manajemen dibuka dan dipimpin oleh Manajer Bidang Operasi
Sistem.
6.4.4. Memastikan bahwa pertemuan membahas bahan-bahan yang telah dipersiapkan
sesuai dengan agenda.
6.4.5. Pengambilan keputusan pada pertemuan tinjauan manajemen diusahakan secara
aklamasi.
Jika tidak memungkinkan, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.
6.4.5. Menutup pertemuan dan menentukan jadwal pertemuan berikutnya.
6.4.7. Membacakan seluruh hasil/keputusan rapat beserta penanggung jawab dan tanggal
penyelesaian tindak lanjutnya
6.5. Mendokumentasikan Hasil Pertemuan
6.5.1. Menyusun risalah pertemuan dengan menggunakan formulir Risalah Rapat
Tinjauan Manajemen BOPS/FML/02-030.
6.5.2. Mendistribusikan risalah pertemuan kepada seluruh peserta dan pihak terkait
lainnya (jika ada), paling lama 3 (tiga) hari setelah pertemuan.
6.5.3. Menyimpan dan memelihara seluruh risalah pertemuan tinjauan manajemen yang
asli.
6.6. Pemantauan Hasil Rapat Tinjauan Manjemen
Memantau tindak lanjut hasil rapat tinjauan manajemen dan dilaporkan kepada
Manajer Bidang Operasi Sistem sesuai tingkat kemajuan/penyelesaian
kegiatannya.
7. KEADAAN KHUSUS
Tidak ada
8. DOKUMENTASI
Prosedur ini didokumentasikan dalam bentuk hard Salinan (kertas) dan file:
BOPS_PSM_02_007.pdf dan BOPS_PSM_02_007.doc, serta pengendaliannya diatur dalam
prosedur pengendalian dokumen
9. DOKUMEN TERKAIT
No. Nomor Dokumen Judul
- BOPS/PDM/02-001 Pedoman Mutu
- BOPS/PSM/02-001 Prosedur Pengendalian Dokumen
- BOPS/PSM/02-002 Prosedur pengendalian rekaman mutu
- BOPS/PSM/02-003 Prosedur Audit Mutu Internal
- BOPS/PSM/02-004 Prosedur Pengendalian Produk Tidak Sesuai
- BOPS/PSM/02-005 Prosedur Tindakan Korektif
- BOPS PSM/02-006 Prosedur Tindakan Pencegahan
10. DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1 : Formulir Daftar Hadir
Lampiran 2 : Formulir Risalah Rapat
Daftar Pustaka
- www.PLN.co.id
- Google.com/iso/9000
ISO 9001
BalasHapus